Diduga Rugikan Negara Rp625 Miliar, KPK Periksa 1 Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

JAKARTA, HARIANBERANTAS.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Hari ini KPK memanggil Dirut PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Satrio dipanggil untuk diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024). Satrio akan dipanggil dengan kapasitasnya sebagai saksi.

“Hari ini (19/4) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (19/4).

“Satrio Wibowo (Dirut PT. Energy Kita Indonesia),” tambahnya.

Diketahui, kasus dugaan korupsi APD terjadi saat Indonesia dilanda pandemi COVID-19, yakni pada 2020. Di masa sulit itu, APD menjadi barang yang sangat dibutuhkan bagi para tenaga medis.

Dalam penyelidikan kasusnya, KPK sudah menetapkan tersangka. Tersangka dalam kasus ini lebih dari satu.

“KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022,” kata Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (10/11/2023).

Ali mengatakan nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 625 miliar.

Sejauh ini, KPK telah memeriksa Anggota Komisi IV Fraksi PDIP, Ihsan Yunus, sebagai saksi di kasus tersebut. KPK mengusut dugaan keterlibatan Ihsan dal***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *