Buron Sejak Tahun 2020, KPK Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri

JAKARTA, HARIANBERANTAS.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta buronannya, Harun Masiku, untuk segera menyerahkan diri. Harun telah menjadi buronan sejak 2020. “Kalau memang juga tentunya saudara HM ini nonton dan juga ditanyakan mungkin yang pertanyaan yang minggu lalu, itu kan kita sampaikan bahwa kalau memang dengar, nonton, ya sudahlah datang ke sini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024) malam.

Asep meminta publik untuk tidak segan melaporkan ke lembaga antikorupsi tersebut jika mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Asep menekankan pengejaran terhadap Harun Masiku terus dilakukan KPK. Meski begitu, KPK tidak ingin penanganan kasus Harun menjadi berlarut-larut karena yang bersangkutan tidak kunjung ditemukan.

“Supaya ini juga tidak berlarut-larut. Walaupun kami sekali lagi ingin menyampaikan bahwa kami tetap melakukan upaya,” tutur Asep***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *