Kasus Terbunuhnya Seorang Pengunjung, Polda Didesak Pasang Garis Polisi di KTV Boy Bisro

PEKANBARU, HARIANBERANTAS.ID– Buntut tewasnya seorang pengunjung; Riduan Hutasoit (42), seratusan demonstran mendesak pihak Polda Riau untuk dipasang garis polisi (police line) di Boys Bistro Pool, Cafe & Resto (KTV) di Jalan Kuantan Pekanbaru, Senin (05/08/2024) siang.

Sebelum bergerak ke Mapolda Riau, demonstran yang membawa bendara Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau ini berkumpul di bundaran Tugu Keris, Jalan Diponegoro Pekanbaru.

Kehadiran seratusan massa dari KNPI ini langsung mendapat blokade dari aparat kepolisian, yang hanya mengizinkan massa pengunjukrasa untuk menggelar aksi di perempatan Jalan Pattimura-Jalan WR Supratman-Abdul Muis, hanya beberapa meter dari gerbang Mapolda Riau.

Aksi sempat memanas ketika massa pengunjukrasa ngotot untuk masuk ke Markas Polda sekaligus ingin menjumpai Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal. Aksi saling dorong pun terjadi.

Ketegangan mereda setelah perwakilan Kapolda, seorang Pamen Binmas Polda Riau AKBP F. Sianipar.

Di hadapan perwira menengah (Pamen) tersebut, Koordinator Umum (Kordum) Aksi Supriadi menyampaikan 6 tuntutan, antara lain;

  1. Meminta Kapolda Riau untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh oknum yang terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi di tempat hiburan malam (THM) Boy Bistro Pool, Cafe & Resto.
  2. Meminta Kapolda Riau memasang garis polisi atau police line di Boy Bistro Pool, Cafe & Resto di Jalan Kuantan Raya sampai kasus ini dapat dituntaskan.
  3. Meminta Kapolda Riau untuk mengambil langkah konkret agar tidak terjadi lagi hal yang serupa di tempat tempat hiburan malam lainnya.

”Karena banyak kejanggalan dalam kasus ini. Dalam pemberitaan media massa disebutkan terjadinya pemadaman listrik di Boy Bistro itu secara tiba tiba dan ada suara letusan senjata api. Yang biasanya membawa senjata api itu siapa? Ini perlu diusut tuntas,” pungkasnya.

Menanggapi tuntutan massa pengunjukrasa itu, AKBP F Sianipar menyatakan, dirinya akan menyampaikan aspirasi yang disampaikan adik adik mahasiswa.

”Penanganan kasusnya sendiri kini dalam penyelidikan pihak Satreskrim Polresta Pekanbaru,” terangnya.

Setelah mendengarkan penjelasan perwakilan Kapolda Riau itu, massa pengunjukrasa lalu meninggalkan lokasi demontrasi. Namun belum meninggalkan lokasi, para demonstran mengancam akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak lagi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Terlepas soal itu, peristiwa pengeroyokan dan penganiyaan yang menewaskan Riduan Hutasoit ini terjadi pada 26 Juli 2024 yang lalu, sekira pukul 03.00 WIB. **(Denny W)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *