Diperiksa Polisi Terkait Korupsi SPPD Fiktif, Agung Nugroho: Saya Tegaskan Itu Semua Tidak Benar

PEKANBARU, HARIANBERANTAS.ID- Calon Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho penuhi panggilan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau terkait korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Selasa (27/08/2024).

Agung memberikan keterangan pada penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau usai Salat Zuhur. Tidak lama, Agung didampingi pengacaranya selesai memberikan keterangan.

Ia mengatakan kedatangannya ke Polda Riau lebih awal, karena pada Kamis (29/08/24) nanti ingin mendaftar sebagai bakal calon Walikota Pekanbaru. Dia tak ingin dibebankan lagi dengan masalah hukum atau dugaan-dugaan kalau dirinya bersalah.

“Saya mengklarifikasi tentang semua berita yang selama ini simpang siur. Ada bilang terima Rp 17 miliar, ada terkait dana gaji tenaga honor fiktif 30 orang dengan rincian Rp 45 juta per bulan. Saya tegaskan itu semua tidak benar,” tegas Agung.

Agung menjelaskan, penyidik hanya mempertanyakan satu poin penting.

“Saya hanya satu poin saja diklarifikasi, tentang apa saja yang diterima jadi anggota dewan atau pimpinan DPRD. Yang saya terima adalah fasilitas kantor, ruangan, mobil dunas dan rumah dinas,” jelas Agung.

Terkait rumah dinas, Agung menegaskan, setiap pergantian pimpinan, rumah dinas selalu direnovasi.

“Ketika itu dilakukan, saya belum masuk (menempati rumah dinas),” kata Agung.

Penganggaran juga tidak dipegang oleh pimpinan atau anggota dewan.

“Kami tak ikut campur. Kami hanya murni menempati saja dan itu biasa rehab rumah dinas. Nilainya pun di bawah Rp 100 juta,” ungkap Agung.

Agung menyebut datang ke Polda Riau karena namanya disebut oleh Muflihun menerima anggaran rumah dinas. Dengan tegas dia membantah hal tersebut.

“Oh tidak ada, saya tak menerima dan buktinya diserahkan kepada kontraktornya. Itu yang tanda tangan kita tak kenal karena belum masuk ke rumah. Saya juga tidak terkait tentang pembuatan SPPD fiktif, termasuk aliran dana,” tegas politisi Partai Demokrat itu.

Disinggung adanya kemungkinan ia dipanggil lagi oleh penyidik, Agung menyatakan semua sudah jelas diterangkan ke penyidik. “Saya pikir ini (sudah) clear,” ucap Agung.

Terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menyebut kesediaan Agung untuk diperiksa Polda Riau. “Kita telah konfirmasi Wakil Ketua DPRD, datang sore ini,” sebut Nasriadi.

Nasriadi membenarkan, bahwa Agung dimintai keterangan terkait ucapan Muflihun kalau menerima anggaran renovasi rumah dan lainnya.

“Tentang apa yang disampaikan Muflihun. Tentang renovasi rumah dan sebagainya. Kita tidak percaya begitu saja, kita konfirmasi, croscek, apa benar, apa ada keterkaitannya dan sebagainya,” kata Nasriadi menekankan.

Selain Agung, penyidik juga telah meminta keterangan Ketua DPRD Riau, Yulisman. Sekwan pada proses pemeriksaan menyatakan telah memberikan sejumlah uang kepada Yulisman untuk cicilan mobil dan sebagainya.

“Saat dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, ia menyatakan saat menjadi ketua DPRD belum memiliki mobil dinas sehingga disewa mobil tersebut. Uang tersebut untuk membayar sewa mobil,” paparnya.

Namun, penyidik tentunya tak lantas percaya begitu saja. Pihaknya juga mengkonfirmasi ke rental mobil terkait, mengecek bukti terkait dan lainnya.

Nasriadi, memastikan akan memeriksa siapapun yang berkaitan dengan permasalahan ini. Walaupun informasinya beberapa nama dalam perkara ini akan mencalonkan diri sebagai Walikota Pekanbaru, dikutip dari cakaplah.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *