Dikerjakan PT Rajawali Sakti Prima, Proyek Peningkatan Jalan Ketam Putih-Sekodi Diduga Jadi Ajang Korupsi

BENGKALIS, HARIANBERANTAS.ID- Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) sedang gencar meningkatkan pembangunan jalan salah satunya adalah jalan Ketam Putih-Sekodi (DBH SAWIT 2023) yang terletak di Desa Kelemantan Barat Kecamatan Bengkalis

Pada tahun anggaran (TA) 2024 ini mengucurkan anggaran senilai Rp18.243.598.738,00 atau sebesar Rp18,2 miliar lebih dalam kualifikasi paket lelang nama, paket pengadaan, paket peninggkatan jalan Ketam Putih-Sekodi (DBH SAWIT 2023), sumber dana APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2024, nomor kontrak 21-SPP/PUPR-BPJJ/VI/2024, tanggal kontrak 19 Juni 2024 waktu pelaksana 180 hari kalender (HK), penyedia jasa PT Rajawali Sakti Prima, konsultan pengawas PT Raissa Gemilang.

Namun proses pelaksanaan pembangunan peninggkatan jalan Ketam Putih-Sekodi (DBH SAWIT 2023) tersebut saat dilapangan, diduga tidak berpedoman pada ketentuan gambar/bestek dan RAB.

Meski telah dipublikasi media ini sebelumnya, banyaknya peristiwa dugaan kecurangan dalam pengerjaan paket proyek jalan Ketam Putih-Sekodi yang dilaksanakan oleh rekanan kontraktor PT.Rajawali Sakti Prima, namun hingga kini belum ada tanda-tanda tindakan tegas dari pihak pemerintah daerah melalui dinas PUPR Kabupaten Bengkalis

Dari hasil investigasi terakhir pewarta dan kalangan LSM Komunitas Pemberantas Korupsi tingkat DPD Kabupaten Bengkalis, Rabu (09/10/2024) dilapangan, terlihat timbunan tanah urugan pilihan didorong keluar dari badan jalan, kemudian dimasukkan kembali ke dalam badan jalan yang seolah-olah timbunan tanah urug pilihan tersebut ditambah.

Selain itu, proses pengadaan timbunan Base B yang dilakukan dilapangan sangat diragukan ketenarannya. Pasalnya, volume ketebalan Base yang dikerjakan berfariasi, yaitu 8 centi dan 10 cm.

Bukan itu saja, pada proses pengerjaan timbunan Base dilapangan ditemukan adanya pengurangan material Base B. dimana timbunan Base B yang sudah dihamparkan di badan jalan, didorong keluar dari bodi jalan yang kemudian base tersebut didorong masuk kembali pada bagian badan jalan, yang seolah-olah adanya penambahan penimbunan material Agregat Base Klas B baru yang didatangkan dari luar.

Demikian halnya material kayu cerucuk yang digunakan diduga kurang dari layak. Dimana pengamatan tim awak media dilapangan, kayu cerucuk tersebut kelihatan kering dan berukuran kecil yaitu, 2 inci dan 2 1/2 inci.

Disisi lain, tim investigasi juga menemukan adanya keurangan dan pengurangan volume ketebalan beton bahu jalan yang memiliki ukuran tebal tidak sama yaitu, 8 cm dan 9cm. Bahkan pengecatan anti karat pada besi dowel tidak sepenuhnya.

Demikian cetus Ketua LSM Komunitas Pemberantas Korupsi tingkat DPD Kabupaten Bengkalis, Jumadi yang turut aktif melakukan investigasi bersama awak media. Karena menurutnya, untuk urugan pilihan dan agregat Base B pada pekerjaan paket proyek Ketam Putih-Sekodi tersebut seharusnya kontraktor melakukan pembelian tanah urug dan base untuk mendapatkan specifikasi yang sesuai dengan ketentuan kontrak. “Ini jelas korupsi,” tegasnya.

Sementara Hariadi, penjaga pelaksana proyek yang ditemui dilokasi mengatakan, soal masalah timbunan tanah urugan pilihan dan timbunan base, bukan bidang pengawasannya.

“Masalah pekerjaan timbunan tanah urug pilihan dan timbunan base itu kemaren, bukan Saya pengawasnya. Yang saya awasi itu disini kata Hariadi, hanya pekerjaan beton ready mix. Kalau masalah besi dowel yang hanya separoh di cat anti karat, memang aturannya seperti itu. Ketika ditanya berapa diameter besi beton yang digunakan sebagai tulangan patok pengaman jalan, “seharusnya memakai besi berdiameter 8 inci”. Tapi ketika ditunjukan bukti bahwa besi yang digunakan adalah besi 7,8 inci, ia pun tidak berkutik dan terdiam seribu basa seperti layaknya maling ketangkap basah.

Lain hal lagi dengan komentar salah seorang pekerja yang tidak bersedia ditulis jati dirinya saat ditemui Haria Berantas dilokasi, menurutnya bohong besar dan sangat tidak masuk akal kontraktor jalan ini melakukan kerja sebagus proyek yang dikerjakan pak Ol disana itu.

“Kalau proyek yang disubkan oleh PT.Rajawali Sakti Prima itu ke Anon, Saya tidak percaya bisa bagus dan bertahan lama. Kalau mau di chek korupsi yang besar itu, ada pada pekerjaan timbunan tanah dan timbunan base kemaren. Bahkan pada pekerjaan beton ready mix ini saja banyak masalah. Kenapa, karena semen yang dipakai sekarang itu, semen sak murah. Jadi, lahan korupsi itu ada pada timbunan tanah urug, base dan beton ready mix. Kalau di besi, tidak. Paling yang bermasalah dibesi itu, yah, pengecatan antikarat tadi cetusnya.

Armadan Rambe yang disebut-sebut sebagai pengawas pelaksana proyek jalan Ketam Putih-Sekodi (DBH SAWIT 2023) saat dihubungi awak media dari lokasi proyek, “Lagi di Begklis ada urusan ke PU” tulisnya

Sementara Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan atau PPTK proyek, Islam Iskandar pada dinas PUPR Kabupaten Bengkalis belum dapat dikonfirmasi Harian Berantas hingga berita ini ditutrunkan.

Namun secara online, Kadis PUPR Kabupaten Bengkalis, Ardiansyah, ST.MT telah dikoordinasi awak media untuk bersedia menerima laporan khusus terkait sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses pembangunan peningkatan jalan Ketam Putih-Sekodi tersebut berikutnya***(zl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *