Kasus Korupsi Dana Hibah, Kejati Tetapkan Eks Ketua-Bendahara PMI Riau Tersangka
Kejaksaan Tinggi Riau dalam hal ini terbuka untuk melakukan penegakan hukum secara akuntabel dan transparan,,,
Kejaksaan Tinggi Riau dalam hal ini terbuka untuk melakukan penegakan hukum secara akuntabel dan transparan,,,
Dalam pengembangan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif pada Sekretariat DPRD Riau tahun anggaran 2020-2021,,,