Diduga Asal Jadi dan Kongkalikong, Proyek Pembangunan SMAN 17 Pekanbaru Bakal Dilaporkan

PEKANBARU, HARIANBERANTAS.ID– Menanggapi hasil konfirmasi Harian Berantas ini terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata, S.Pd, M.Pd, dan Kabid SMA, Alfira, Selasa (07/01/2025), Amiruddin selaku Ketua Devisi Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, sedang mempersiapkan laporan resmi terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 17 Pekanbaru ke pihak aparat hukum (APH) dan BPK RI.

Pasalnya, sejak dimulainya pekerjaan proyek pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 17 Pekanbaru di Jalan Fajar Raya Kelurahan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki tersebut pada tahun 2023 hingga pada tahun anggaran 2024, diduga banyak kejanggalan yang mengarah pada potensi kerugian Negara yang dinilai cukup lumayan besar.

Selain itu, gedung proyek milik Dinas Pendidikan Provinsi Riau tersebut, terkesan pula pembangunannya berada di bawah saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET).

Yah….hari ini (07/01), tim kita telah berupaya melakukan koordinasi terhadap pak Alfira selaku Pengguna Anggaran kegiatan pembangunan lanjutan gedung USB SMAN 17 Pekanbaru tersebut. Dari hasil koordinasi, beliau (Alfira) menyampaikan dan terkesan membersihkan diri terhadap lanjutan kegiatan pembangunan tersebut. Secara tekhnis kita sampaikan bahwa pada pembangunan gedung tersebut mengalami gagal konstruksi pada tahun 2023, dimana salah satu balok bangunan mengalami rusak parah akibat tertimpa alat berat CV. ROMALLENDO, ujar Amir

Dari hasil pantauan, pembangunan gedung SMAN 17 Pekanbaru pada tahun anggaran (TA) 2023 dengan nilai koontrak sebesar Rp2,2 miliar telah dihentikan pekerjaannya akibat salah satu balok gedung tertimpa alat berat CV Romallendo, sehingga pihak dinas terkait, Inspektorat, Gubernur Riau dan aparat hukum sepakat untuk menghentikan pembangunan dan memutus kontrak terhadap kontraktor pelaksana gedung SMAN 17 Pekanbaru tersebut.

Dan pada tahun anggaran (TA) 2024, Disdik Riau memberikan kepercayaan lanjutan pekerjaan pembangunan gedung SMA Negeri 17 Pekanbaru tersebut kepada perusahaan CV FAJAR CIPTA MANDIRI, dengan nilai kontrak Rp.1.399.569.119.00,- namun proses pengerjaannya dilapangan terkesan asal jadi dan penuh kejanggalan dan kecurangan.

Berdasarkan ketidaksesuaian konstruksi dan spek bangunan proyek yang telah menelan biaya APBD Provinsi pada tahun 2023 dan 2024 lalu tersebut, lembaga masyarakat anti korupsi (LSM Komunitas Pemberantas Korupsi), memilih untuk melaporkan kasus proyek yang dinilai gagal tersebut ke pihak berwajib atau APH.

“Kami melihat ada kejanggalan fatal yang dilakukan pihak Disdik Riau dan kontraktor pelaksana. Dimana diduga pihak kontraktor tidak melakukan pembongkaran terhadap salah satu balok bangunan yang mengalami rusak parah terdahulu”, ucap Amir.

“Dalam undang- undang jasa konstruksi menyebutkan bahwa apabila gedung yang telah mengalami kerusakan sehingga menimbulkan gagal konstruksi maka harus dilakukan pembongkaran dan pengerjaan ulang” terangnya.

Sementara, dari hasil investigasi dilapangan, bahwa pihak kontraktor tidak melakukan pembongkaran ulang terhadap balok yang mengalami kerusakan tersebut. Intinya, pihak kontraktor mengabaikan amanah undang-undang jasa konstruksi bahkan terkesan kita duga kongkalikong kontraktor dan pihak Disdik Riau, tegas Amir.

Lanjut Amir, gagalnya konstruksi pada pekerjaan gedung SMAN 17 Pekanbaru pada tahun 2023 dan tahun anggaran (TA) 2024, Disdik Riau malah menambah RKB (Ruang Kelas Baru) senilai Rp 2.740.300.000 yang dikerjakan oleh CV. Muara Eza Sakti, terangnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Riau, Edi Rusma Dinata, S.Pd, M.Pd yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (07/01) kemarin, meminta awak media menjumpai Kabid SMA (Alfira-red)

“Silahkan jumpai bidng SmA y..unk penjelasan lebih,hal2 ini juga banyak d pertanyakan” singkat Edi Rusma Dinata menjawab bahan pertanyaan yang dikirm Harian Berantas terkait pekerjaan bangunan geduang SMAN 17 Pekanbaru yang diduga penuh kejanggalan dan kecurangan tersebut.

Sementara itu, Kabid SMA, Alfira, via WhatssApp miliknya kepada Harian Berantas mengatakan, “apa masalah di proyek SMA 17 itu? Dari tahun 2022 sebelum Saya duduk disini, proyek SMA 17 itu-itu saja yang dipertanyakan ke Saya” ucapnya Alfira***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *