PEKANBARU, HARIANBERANTAS ID– Dua unit proyek bangunan gedung negara sederhana (BGNS)/Pembangunan RPS KK Teknik Energi Biomassa di SMKN 1 lubuk dalam Kabupaten Siak senilai Rp.1,4 miliar lebih dan Pembangunan RPS – KK Agribisnis tanaman perkebunan SMKN 1 lubuk dalam sebesar Rp.1,4 miliar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Provinsi Riau diduga asal jadi dan sernuansa korupsi.
Berdasarkan hasil investigasi awak ini bersama Team Dewan Pinanan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (DPP LSM KPK) tingkat pusat sejak bulan September 2024 sampai bulan Januari 2025 ditemukan metode pekerjaan kedua proyek tersebut diduga tidak memenuhi standarisasi/spesifikasi teknik sebagaimana petunjuk Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK), dan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Dari hasil pantauan awak media bersama team DPP LSM KPK, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Hal ini diungkapkan ketua koordinator Team Investigasi Dewan Pinanan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (DPP LSM KPK) tingkat pusat, Tehe Z Laia, kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (14/01/2025) di Kantornya.
Menurutnya, kedua proyek yang menelan anggaran DAK sebesar Rp2,8 miliar lebih dan empat proyek lainnya di Wilayah Kecamatan Lubuk Dalam Kabuapten Siak tahun anggaran 2024 diduga sarat korupsi. “Kita duga adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan kedua lokasi proyek ini” Katanya.
Dikatakan Tehe, pihaknya telah melayangkan surat ke pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait temuan teamnya tesebut. Dalam surat itu, sebagai kontrol sosial dari masyarat sekaligus engingatkan pihak dinas pendidikan agar tidak menelan kata – kata manis pihak kontraktor pelaksana. “Niat kita untuk mengingatkan pejabat kita di Dinas Pendidikan Riau agar lebih hati – hati menerima fisik proyek tersebut. Dimana pada poin isi surat kita mengingatkan agar menunda pembayaran sebelum di cek fakta di lapangan, bilamana tidak sesuai kontrak pihak dinas pendidikan provinsi Riau menolak dan meminta kontraktor untuk membongkar dan mengerjakan kembali sesuai kontrak dengan pengawasan ketat” Kata Tehe menjelaskan.
“Sudah dua kali kita surati Disdik Riau. Isi kedua surat itu kita meminta pertemuan dengan pihak dinas pada tanggal 3 Desember 2024 dan tanggal 13 Desember 2024 dengan harapan bisa kita sampaikan secara langsung temuan team dilapangan. Selain itu, kita minta kejelasan prgres pekerjaan disertai dokumen pendukung serta tidak dilakukan pengawasan secara langsung di lapangan. Namun niat baik itu tidak ditanggapi serius oleh Plt.Kadidi Riau” Ujar Tehe.
Tehe menambahkan, Teamnya juga telah menyarankan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar tidak melakukan pembayaran ebelum di cek kebenarannya ilapangan.
Pasalnya lanjut Tehe, berdasarkan hasil temuan dilapangan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Konsultan Pengawas dan Kontraktor Pelaksana tidak terlihat dilapangan yang seharusnya setiap saat harus berada dilokasi proyek. Hal ini diperkuat dengan pengakuan kontraktor bernama Asep alias Suparman yang mengaku hanya pada awal di mulai saja berada di lokasi Proyek selanjutnya di sepercayakan kepada pekerja borongan.
“Benar bang, Saya tidak ada datang ke lokasi Proyek, tapi pada saat awal di mulai pekerjaan saja. Proyek itu saya mempercayakan sepenuhnya pada pekerja bernama Feri dan kawan – kawan sebagai pemborong”. Kata Asep alias Suparman kepada wartawan dan LSM KPK di salah satu Cafe di Pekanbaru.
Ironisnya, Kontraktor, Asep alias Suparman, menuding wartawan dan team investigasi DPP LSM KPK suruhan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk mencari-cari keslahanya. Dimana kata dia jika Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Pejabat lainnya tidak senang dan sengaja mencari-cari kesalahanya selaku kontraktor.
“Abang-abang ini suruhan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ya? karena Kepala Dinas Pendidikan dan Penjabat lainnya di Dinas Pendidikan Provinsi Riau tidak senang dengan saya dan sengaja mencari-cari kelasalahan. Sebut Asep alias Suparman saat itu”.
“Jujur, tambah Asep alias Suparman, Saya baru main proyek di Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Proyek saya hanya 2 lokasi yakni 1 di SMKN 1 Lubuk Dalam Siak dan 1 lagi dekat MTQ Pekanbaru.”
Usut punya usut, ternyata ucapan oknum kontraktor ini tidak sesuai faktanya, dimana semlah proyek empuk yang nilainya cukup fantastis pada tahun 2024 di kerjakannya. Pasalnya, di Kecamatan Lubuk Dalam saja mendapat 6 (enam) Proyek sekaligus. Dimana di SMA N 2 Lubuk Dalam ada 4 dengan nilai masing – masing Rp.1,4 Miliar lebih dan 2 (dua) Proyek di SMKN 1 Lubuk dalam masing-masing senilai Rp.1,4 Miliar lebih dan sejumlah proyek lainnya Se-Provinsi Riau.
“Ternyata bukan hanya itu saja proyek yang di kerjakan CV.Bobby Brothers ini, namun masih banyak lagi proyek yang di tanganinya. Patut kita duga CV.Bobby Brothers ini sengaja di persiapkan dan tudingan yang dilayangkan ke Disdik Riau itu hanya skenario semata. Hal ini diperkuat dengan pernyataan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Riau, Edi Rusma Dinata, melalui suratnya Nomor: 420/DISDIK/3.I/2024/20522 tertanggal 19 Desember 2024 yang LSM KPK diterima pada tanggal 31 Desember 2024, yang pada intinya menyebutkan bahwa pelaksanaan kedua Proyek di SMKN 1 Lubuk Dalam telah sesuai ketentuan berdasarkan surat pernyataan konsultan pengawas.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Edi Rusma Dinata, saat dikonfirmasi mengaku tidak pernah ketemu dengan sang oknum Kontraktor. “Saya saja tidak pernah ketemu dengan kontrak itu. Jumpakan saja dia sama saya” kata Edi kepada wartawan melalui sambungan seluler, Rabu, (15/01/2025).
Kuat dugaan kontraktor dari CV.Robby Brothers ini sengaja di persiapkan untuk engerjakan sejumlah proyek yang nilainya cukup fantastis demi meraup keuntungan. Dimana sejumlah paket proyek diduga segaja di pecah – pecahkan. Tak tanggung-tanggung nilai setiap paket asing-masing 1,4 miliar lebih pada Proyek di dua lokasi tersebut cukup dengan biaya 3 Miliar. Namun di bengkak kan menjadi 8 miliar lebih.
Atas mark up anggaran dan dipecah – pecahkannya item kegiatan degan dinaikan nilai setiap paket proyek tersebut diduga negara mengalami kerugian mencapai Rp.4 milar lebih. tutup Tehe***