Ramai, Pegawai Setwan Riau Kembalikan Uang Hasil Korupsi SPPD Fiktif ke Polda Riau
Pengembalian dilakukan setelah Direktur Reskrimsus Pokda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan bersama Kepala Subdit III
Pengembalian dilakukan setelah Direktur Reskrimsus Pokda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan bersama Kepala Subdit III
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus,,,