Ciptakan Lingkungan Lapas Yang Aman dan Kondusif, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Gelar Razia Rutin Blok Hunian

TANJUNGPINANG, HARIANBERANTAS.ID– Deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan razia rutin di blok hunian warga binaan, Selasa, (25/02/2025).

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto yang didampingi oleh sejumlah jajaran pejabat struktural, petugas pengamanan dan staf.

Dari penyisiran petugas di sudut kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto dalam siaran persnya menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya dalam mendukung program percepatan yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya untuk menciptakan lingkungan lapas yang konduif, aman dan bersih dari barang-barang terlarang

Terkait barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di blok hunian, seperti mancis gas, charger hp, sajam, kabel tembaga dan botol kaca yang berhasil dirazia petugas segera diamankan untuk didata kemudian dimusnahkan, kata Kalapas Untung Cahyo Sidharto.

Dijelaskan Untung Cahyo Sidharto, selain mengidentifikasi serta menyita barang- barang yang dilarang keberadaannya di dalam lapas, kegiatan razia tersebut juga menjadi ajang untuk mengedukasi dan mengingatkan kepada warga binaan tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama menjalani masa pembinaan. Kata Kalapas mengakhiri*** (Gus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *