BATAM, HARIANBERANTAS.ID- Bea Cukai Batam diketahui telah mengamankan 1.8 ton narkoba jenis shabu-shabu, Rabu (21/05/2025).
Berdasarkan informasi dilapangan, telah diamankan Kapal MT. Sea Dragon Tarawa di perairan Utara Tanjung Balai Karimun (masuk Wilayah perairan Malaysia/sebelah selatan Tg. Piai Malaysia) oleh tim gabungan BNN, BC & TNI AL.
Didalam MT Sea Dragon bendera Indonesia diamankan yakni ABK 6 orang (2 WNA Thailand, 4 Indonesia), barang bukti sementara -+ 40 Dus Sabu (1 dus berisi 30 bungkus /30 kg ).
Barang bukti diduga disembunyikan di salah satu Coolent Tank. Selanjutnya penggeledahan masih terus dilakukan, Pelaksanaan penggeledahan dilakukan oleh pers BNN, TNI AL dan BC***