Kadis Pendidikan Rohil Dipenjara Terkait Korupsi Dana DAK

ROHIL, HARIANBERANTAS.ID– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rokan Hilir, AA (54), resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, Kamis (22/05/2025)

AA ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sprint-02/L.4.20/Fd.2/05/2025 tertanggal 22 Mei 2025. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas II Bagansiapiapi untuk kepentingan penyelidikan.

Penahanan ini menyusul koleganya, SJ, yang lebih dulu ditahan pada Kamis (15/5/2025) lalu. SJ merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek yang sama, dan kini mendekam di Rutan Kelas IIA Bagansiapiapi.

Kepala Kejari Rohil, Andi Adikawira Putra, melalui Kasi Intelijen Yopentinu Adinugraha, SH, MH, didampingi Kasi Pidsus Miseil Tambunan, SH, MH, membenarkan penahanan tersebut.

“Benar, AA ditahan untuk kepentingan penyidikan selama dua puluh hari ke depan. Surat perintah penahanannya sudah diterbitkan,” ujar Yopentinu kepada Wartawan.

AA diduga terlibat dalam tindak pidana yang merugikan negara melalui proyek pembangunan dan rehabilitasi Gedung SMPN 4 Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek tersebut terindikasi mengandung unsur penggelembungan harga bahan, serta penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai atau direkayasa. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp1.109.304.279,90 dari total anggaran DAK senilai Rp4.316.651.000.

Penahanan terhadap AA dilakukan sesuai Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur tentang alasan penahanan terhadap tersangka.

Masyarakat Rokan Hilir berharap agar kasus ini tidak berhenti pada dua nama tersebut saja. Mereka mendesak agar oknum lain, baik dari kalangan ASN maupun honorer, yang telah diperiksa turut mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami masyarakat cuma mendengar saja. Tapi kalau memang ada yang terlibat, kami berharap semua pelakunya juga menyusul masuk ke Rutan Cabang Bagansiapiapi,” ujar seorang warga.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *