Diolah PT.Usaha Kiat Permata, Gudang Beras di Batu Ampar Kota Batam Disorot

BATAM, HARIANBERANTAS– Dugaan praktik pengoplosan beras di komplek pergudangan Megacipta Industrial Park, Blok A No. 5-6 dan di Blok E No. 1 Kelurahan Tanjung Sengkuang Kecamatan Batu Ampar Kota Batam Provinsi Kepri, jadi sorotan hangat Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (DPW LSM KPK) Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua DPW LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Fernando Simatupang didampingi Sekretarisnya, BZ Halawa, berharap agar dugaan peredaran beras oplosan yang melibatkan para pengelola di perusahaan PT. Usaha Kiat Permata segera diusut dan ditindak secara terbuka dan transparan.

“Kami berharap agar ada audit independen dan investigasi menyeluruh terhadap dua unit gudang besar milik PT. Usaha Kiat Permata itu di Kecamatan Batu Ampar Kota Batam. Dugaan peristiwa-peristiwa pengoplosan ini tak boleh dibiarkan dan harus serius untuk diusut,” tegas akvitis antikorupsi itu dalam keterangan kepada pewarta, Kamis (17/07/2025).

Dari rangkuman informasi data yang peroleh Wartawan Harian Berantas dilapangan, ditemukan ada dua unit gudang beras yang cukup megah diduga milik PT Usaha Kiat Permata berlokasi di Komplek Pergudangan Megacipta Industrial Park, Blok A No.5 – 6 dan di Blok E No. 1, Kelurahan Tanjung Sengkuang Kecamatan Batu Ampar Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau, terlihat asyik melakukan aktivitas bongkar muat beras secara masif di lokasi. Gudang bercat pagar biru itu terlihat sibuk, dengan beberapa karyawan memindahkan karung-karung beras bermacam merk.

Saat tim media mencoba melakukan konfirmasi, kepala gudang mengakui bahwa lokasi tersebut adalah gudang beras milik seseorang yakni Tono. Ketika ditanya apakah Tono dimaksud owner atau pemilik usaha, kepala gudang dengan tegas memperjelas dan membenarkannya.

Namun, saat tim meminta izin untuk mengambil dokumentasi berupa foto kegiatan, kepala gudang langsung menolak dengan alasan yang tidak dijelaskan. Sikap tertutup ini menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas dan transparansi aktivitas distribusi beras di lokasi.

Penolakan dokumentasi oleh pihak gudang semakin memperkuat dugaan bahwa ada hal-hal yang ingin disembunyikan dari pantauan publik, terlebih jika dikaitkan dengan isu pengoplosan atau pengemasan ulang beras yang marak terjadi selama ini di Kota Batam dan sekitarnya.

“Upaya media ini (Harian Berantas) untuk membongkar praktik mencurigakan di kawasan pergudangan Mega Cipta, Batu Ampar, terus berlanjut. Dimana setelah mendapat penolakan dokumentasi di gudang PT Usaha Kiat Permata (Blok A/5–6), tim Wartawan kembali mendapat informasi dari warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengarahkan tim ke gudang lain yaitu di Blok E No. 1 yang hanya berjarak beberapa ratus meter saja dari lokasi gudang pertama milik PT. Usaha Kiat Permata.

Saat tim media memasuki gudang tersebut, suasana langsung berubah tegang. Para karyawan yang sedang beraktivitas terlihat panik dan bergegas menuju area belakang gudang, tempat penyusunan beras. Tim segera mengarahkan pantauan ke area pengolahan, dan pemandangan mencurigakan pun terbuka lebar.

Tampak puluhan karung beras berwarna putih ukuran 50 kg sedang dimasukkan ke dalam mesin. Dari mesin tersebut, beras kemudian ditampung dan dikemas ulang ke dalam karung plastik di jahit menggunakan mesin dan berbagai ukuran dan merk. Aktivitas ini diduga merupakan praktik pengoplosan atau repackaging beras—mengganti kemasan dan merek untuk tujuan distribusi ulang.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas produk, kualitas beras, serta perlindungan konsumen. Kegiatan seperti ini berpotensi menipu masyarakat dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta aturan perdagangan.

Bukan itu saja, tim Wartawan Harian Berantas melihat sebuah truk atau lori bermuatan penuh karung beras putih ukuran 50 kg yang tampaknya hendak membongkar muatannya ke dalam gudang.

Namun, situasi berubah begitu tim media masuk ke area dalam gudang. Truk tersebut mendadak membatalkan proses bongkar muatan dan justru menunggu di luar tanpa kepastian. Reaksi spontan dan sikap menghindar ini menimbulkan kecurigaan kuat bahwa ada yang ingin disembunyikan dari pantauan publik.

Pertanyaan pun mencuat: dari mana asal beras-beras berkarung putih tersebut? Apakah beras tersebut legal dan sesuai standar distribusi? Mengapa proses bongkar dihentikan saat wartawan hadir? Dan lebih jauh lagi, ke mana peran instansi pengawasan? Kenapa belum ada sidak dari pemerintah atau dinas terkait terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut?

Situasi ini memperkuat dugaan adanya praktik distribusi beras tanpa izin atau bahkan pengoplosan, yang berpotensi merugikan konsumen serta melanggar ketentuan hukum yang harus dilakukan pengusutannya oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta aparat penegak hukum untuk segera turun dan menyelidiki aktivitas perusahaan yang diduga sengaja melaku praktik pengoplosan beras bertahun-tahun selama ini di Kota Batam.

Harian Berantas telah mencoba menemui Tono yang disebut-sebut sebagai pemilik PT. Usaha Kiat Permata untuk konfirmasi terkait temuan dugaan pengoplosan beras yang sudah siap edar tersebut, namun hingga berita ini terbit, Dia (Tono-red) masih diluar kota.

“iya. Saya masih di luar kota di Tanjungping. Senin minggu depan pulang ke Batam” kata Tono.

Dan dalam waktu dekat, Redaksi Harian Berantas ini akan menyampaikan konfirmasi tertulis untuk disikapi oleh pihak perusahaan PT. Usaha Kiat Permata bersama dengan pihak Kemenko Bidang Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BP Batam dan aparat penegak hokum lainnya***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *