Milik PT.Dewi Kartika Inti, Diduga Daging Ayam Impor Beredar secara Illegal di Kota Batam dan Sekitarnya

BATAM, HARIANBERANTAS– Tim investigasi Wartawan media ini bersama elemen LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM KPK) memperoleh informasi adanya aktivitas mencurigakan di dalam gudang diduga milik PT. Dewi Kartika Inti yang beroperasi Komp. Bintang Industrial Park Blok C Kecamatan Batu Ampar Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang memproduksi daging ayam impor dan jenis daging lainnya (daging sapi dan bakso), Sabtu (23/08/2025).

Produksi daging ayam impor ini di Kota Batam dan sekitarnya, dikabarkan cukup meresahkan karena keabsahaannya cukup diragukan oleh publik dan masyarakat.

Selain aktivitas daging ayam impor yang dikelola tanpa aturan tersebut, perusahaan PT. Dewi Kartika Inti juga terindikasi mengelola berbagai jenis bahan makanan lain, seperti bakso, sosis dan juga daging ayam impor yang keabsahannya belum diketahui secara pasti.

Disaat tim Wartawan dan jajaran aktivis melakukan pemantauan di lokasi gudang tepatnya disamping kantor PT. Dewi Kartika Inti yang berada di Komp. Bintang Industrial Park Blok C Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, salah seorang perempuan paruh bahaya langsung menutup pintu gudang, dan melarang Wartawan mengambil dokumen foto sembari mengatakan agar permasalahan daging ayam impor dan pengelolaan bakso dan osis tersebut dipertanyakan sama pengurusnya

”Kegiatan didalam gudang ini tak boleh di foto ya. Kalau mau bertanya, nanti saja sama pengurusnya bentar lagi orangnya datang kesini. ujar perempuan paruh bahaya pada perusahaan PT. Dewi Kartika Inti tersebut, (23/08/2025)

Hasan selaku pengurus produksi daging ayam impor di Batu Ampar-Batam itu kepada Wartawan media ini menyebutkan jika ayam impor yang baru mau dibongkar dari atas mobil dumtruk yang terparkir di depan gudang, milik perusahaan PT. Dewi Kartika Inti yang dipimpin oleh bernama Poha.

”Oh, iya. Itu semua daging ayam yang baru masuk. Kita beroperasi itu disini sudah lama. Kalau bosnya bernama bu Poha, Saya selaku pengurusnya saja,” kata Hasan.

Hingga berita ini tayang, tim awak media masih menggali keterangan dari BP Batam, Disperindag, BPOM termasuk aparat hukum lainnya untuk menyikapi persoalan daging ayam impor yang diduga disebar secara illegal di Kota Batam dan sekitarnya***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *