BENGKALIS, HARIANBERANTAS- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menegaskan pentingnya pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Pesan itu disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, dalam kegiatan Penerangan Hukum yang digelar di Ruang Hang Tuah, Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (07/10/2025).
Kegiatan bertema “Peran Serta Kejaksaan Tinggi Riau dalam Pembangunan Strategis Nasional dan Daerah” tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan ASN di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Sapta menyoroti sejumlah praktik yang kerap terjadi di tingkat desa, mulai dari mark up harga, penggelapan honor aparat, proyek fiktif, kongkalikong dalam pengadaan material, hingga penyetoran dana desa kepada pejabat kecamatan atau kabupaten***