Kantor BP Batam Digeledah dan Sejumlah Dokumen Diamankan Polisi

BARELANG, HARIANBERANTAS.ID- Kantor BP Batam akhirnya di geledah polisi setelah 3 kali disurati Polresta Barelang, namun surat yang dilayangkan tak berbalas, Rabu (21/8/2024) siang.

Adapun penggeledahan tersebut dikabarkan setelah 3 kali Polresta Barelang melayangkan surat permintaan dokumen untuk kepentingan penyelidikan kepada Badan pertanahan BP Batam, namun tidak merespon sama sekali.

“Ada satu PT setelah dilakukan pengecekan ternyata pengelolaan lahan itu di atas hutan lindung,” jelas Kapolresta Barelang, Heribertus saat ditemui awak media pada saat pemeriksaan di Kantor BP Batam.

Sebelumya, Heribertus juga mengatakan bahwa pihaknya sudah tiga kali menyurati Badan Pertanahan BP Batam.

“Kita sudah bersurat ke Badan pertanahan BP Batam untuk memberikan dokumen yang kita maksud untuk memberikan klarifikasi dan sudah tiga kali surat pengajuan tidak di indahkan, kita sudah temukan ada pelanggaran,” jelasnya.

Dia juga menerangkan kepada awak media bahwa tindakan yang dilakukan terkait penanganan lahan ini sudah sesuai sop.

“Hari ini dilaksanakan penggeledahan pencarian dokumen berdasarkan surat perintah dari pengadilan proses ini sudah kita lakukan dengan sesuai sop terkait dengan penanganan kasus perkara penanganan lahan,” ujarnya.

Dalam penggeledahan ini juga Heribertus menjelaskan ruang penggeledahan adalah di ruangan arsip lahan. “Kita lakukan penggeledahan ini karena penyelidikan kita terkendala untuk mengumpulkan alat bukti-bukti,” tutupnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *