INHU, HARIANBERANTAS.ID– Perusahaan PT. Palma satu S-1 yang membidangi perkebunan kelapa sawit di wilayah daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, diduga tidak memberikan kesejahteraan kepada karyawan atau pekerja bertahun-tahun.
Beberapa karyawan/ti memberikan informasi kepada awak media baru-baru ini menyebutkan, segala fasilitas karyawan PT Palma Satu S-1 tidak lengkap mulai dari rumah layak huni, air bersih dan sebagainya.
“Kami karyawan disini pak, belum mendapat kesejahteraan penuh dari PT Palma satu S-1. Bapak lihat saja rumah layak huni yang kami huni sudah pada retak, bahkan mengancam keselamatan kami, dengan banyak binatang berbisa seperti ular yang kerap masuk ke dalam rumah setiap hari dan malam gelap” keluh salah satu karyawan yang jati dirinya dirahasiakan Harian Berantas.
Ketika Harian Berantas, meminta keterangan resmi pihak perusahaan melalui askep dan manejer, baik melalui via WhatsApp dan pesan singkat ke masimg-masing seluler pribadi dengan nomor +62 852-1372-** – +62 821-7221-** tepatnya pada hari Selasa (22 10/2024) yang lalu, namun hingga berita ini terpublish bahan konfirmasi yang dikirim pewarta belum kunjung dijawab.
Lalu, pewarta Harian Berantas ini, kembali melakukan investigasi untuk menghimpun data dan informasi lain, ternyata pihak perusahaan PT Palma satu S-1 diduga tidak menjalankan kewajibannya sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.
Para karyawan/ti meminta kepada pimpinan perusahaan PT. PALMA satu S-1 agar memberikan hak mereka yang seharusnya. Bila keluhan tersebut tidak ditanggapi, maka dalam waktu dekat ini juga para karyawan/ti akan melakukan mogok kerja.
“Kami karyawan PT Palma satu S-1 ini, meminta kepada pimpinan perusahaan PT Palma satu S-1 segera mengembalikan semua hak-hak Kami sebagai karyawan atau pekerja, bila tidak, maka Kami kami melaporkan ke pihak terkait, dan melakukan aksi damai (Demo) dan mogok kerja.” tutupnya***(Wa, giawa)