AMAKRI Gelar Aksi Demo  Tuntut Kejari Pekanbaru, Oknum Anggota DPRD Periksa Terkait Pengadaan Videotron

Foto: AMAKRI saat menggelar aksi di depan Kantor Kejari Pekanbaru.

PEKANBARU, HARIANBERANTAS.ID– Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Riau (AMAKRI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Kamis (24/01/2024). Mereka mendesak Kejari untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan videotron di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2023.

Koordinator aksi, Eduwar, menegaskan bahwa Kejari harus bertindak transparan dan profesional dalam menangani kasus ini. Ia juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum anggota DPRD Pekanbaru, diperiksa dan diproses hukum.

“Kami mendesak Kejari untuk mengungkap kasus ini tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada perlindungan terhadap aktor utama maupun pihak yang terlibat dalam mafia proyek ini,” ujar Eduwar dalam orasinya.

Menurut Eduwar, seorang anggota DPRD Pekanbaru diduga memanfaatkan dana pokok pikiran (Pokir) untuk pengadaan videotron, bekerja sama dengan seorang kontraktor bernama Ajis. Kontraktor tersebut diketahui memiliki hubungan dekat dengan oknum dewan yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.

Kejari Pekanbaru: Sudah Ada Tiga Tersangka, Menanggapi aksi demonstrasi ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendy, menegaskan bahwa Kejari terus menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan videotron.

“Proses penyidikan terus berjalan, dan kami sudah menetapkan tiga tersangka. Kejaksaan berkomitmen tidak main-main dalam menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat,” ujar Effendy.

Saat disinggung mengenai dugaan keterlibatan anggota DPRD Pekanbaru, Effendy memastikan bahwa Kejari akan bertindak profesional dan transparan, tanpa tebang pilih.

Desakan Transparansi dan Aksi Lanjutan, AMAKRI menuntut agar Kejari bersikap transparan dalam mengungkap hasil penyelidikan kepada publik. Menurut mereka, keterbukaan informasi penting untuk menghindari kecurigaan adanya upaya perlindungan terhadap pihak tertentu.

“Kasus ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegas Eduwar.

Senada dengan AMAKRI, Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GERAK Indonesia) Provinsi Riau, Emos, meminta Kejari untuk segera bertindak jika terbukti ada keterlibatan anggota DPRD berinisial RP.

“Kejari tidak boleh ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan atau penetapan tersangka baru, kami akan menggelar aksi yang lebih besar,” tegas Emos.

Hal serupa disampaikan Ketua LSM Bidik Tipikor Provinsi Riau, Gusmaniarto, ST. Ia mendukung penuh aksi mahasiswa dan meminta Kejari segera menetapkan oknum anggota DPRD berinisial RP sebagai tersangka.

“Jika Kejari bermain-main dalam mengungkap kasus ini, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” pungkas Gusmaniarto.

Aksi ini mencerminkan meningkatnya perhatian publik terhadap kasus korupsi di Pekanbaru. Kini, masyarakat menantikan langkah konkret Kejari dalam mengusut tuntas dugaan skandal videotron yang diduga merugikan keuangan daerah.***

Penulis: Hadi Ze

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *