Polda Kepri Gelar Operasi Antik Seligi Antik 2025

sejumlah personel razia di kos sejumlah hotel (foto : rilis Humas Polda Kepri)

BATAM, HARIANBERANTAS.ID
Polda Kepri menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, hotel dan kos-kosan di sejumlah area di Kota Batam, (Jum’at, 21/2/25) malam, dalam rangka Operasi Antik Seligi 2025.

Kegiatan yang melibatkan sejumlah personel Ditresnarkoba Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, serta tim gabungan dari BNNP Kepri dan Denpom AU, AL, dan AD tersebut berlangsung mulai pukul 23.00 Wib dan menyasan Sembilan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika.

Pantaun dilapangan, personel dibagi menjadi tiga tim yang diturunkan di sejumlah lokasi yang menjadi target operasi yang meliputi Grand Dragon Pub & KTV, Hotel 888, Formosa Pub & KTV, Wisma Polewali, Wisma Pendowo Lima, Kos-kosan Winsor, Hotel Bali, Panda Club, dan Hotel Terang Bintang.

Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, kepada sejumlah Wartawan menjelaskan keberhasilan operasi ini bergantung pada profesionalisme dan ketelitian setiap personel di lapangan karena setiap langkah harus dilakukan dengan cermat agar operasi antik Seligi 2025 ini berjalan lancar tanpa hambatan.

Dikatakan AKBP Achmad Suherlan, untuk memaksimalkan efektivitas operasi, tim dibagi menjadi tiga kelompok dengan tugas yang terarah, agar memastikan setiap lokasi yang menjadi target operasi dapat diperiksa secara menyeluruh dan hasil yang diperoleh benar-benar optimal.

“Tim dibagi menjadi tiga kelompok dengan tugas yang terarah.” ucap AKBP Achmad Suherlan.

Lebih lanjut disampaikan, dari hasil pemeriksaan di sembilan lokasi, empat pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika, termasuk dua orang di Hotel 888 serta masing-masing satu orang di Kos-kosan Winsor, Hotel Bali, dan Panda Club. Mereka langsung didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

“Jika terindikasi hanya sebagai pengguna, mereka akan diarahkan ke rehabilitasi, sementara jika terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, mereka akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.” kata AKBP Achmad Suherlan

Sementara itu, razia di Grand Dragon Pub & KTV, Formosa Pub & KTV, Wisma Polewali, Wisma Pendowo Lima, dan Hotel Terang Bintang tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika oleh pengunjung.

Pemeriksaan di lokasi-lokasi tersebut dilakukan secara menyeluruh, namun tidak ada individu yang terdeteksi menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di tempat.

“Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, kita dapat menciptakan Kepri yang bersih dari narkotika,” pungkasnya***(Gus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *