BATAM, HARIANBERANTAS– Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPW-LSM) Komunitas Pemberantas Korupsi, Provinsi Kepri, meminta dua unit gudang yang dijadikan lokasi praktik pengoplosan beras di komplek pergudangan Megacipta Industrial Park, Blok A No. 5-6 dan Blok E No. 1 Kelurahan Tanjung Sengkuang Kecamatan Batu Ampar Kota Batam diusut, dan para pihak yang terlibat ditindak tegas secara hukum.
“Dengan ditemukannya bukti-bukti kecurangan atas dugaan aktivitas pengoplosan beras yang diduga dilakukan oleh perusahaan PT. Usaha Kiat Permata di komplek pergudangan Megacipta Industrial Park tersebut, Kami berharap agar kasus ini segera diungkap hingga ke akar-akarnya. Jika ada oknum yang bermain dalam kasus ini, bersiaplah untuk menghadapi konsekuensi hukum. Kedepan, kami mempercayakan penyelidikan sepenuhnya kepihak aparat hukum dan pemerintah pusat dan BP Batam,” ujar Ketua DPW LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Fernando Simatupang, Jum’at (18/07/2025)
Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli beras dengan memeriksa label dan izin resmi pada kemasan. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa beras yang dibeli asli dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Kasus ini mencuat, berawal dari informasi berbagai sumber yang diperkuat dengan hasil kontrol sosial yang dilakukan oleh tim DPW LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, bersama awak media dilokasi dua unit gudang yang cukup terlihat megah di komplek pergudangan Megacipta Industrial Park, Blok A No. 5-6 dan Blok E No. 1 Kelurahan Tanjung Sengkuang Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, Rabu (16/07/2025)
Dari pantauan dilokasi, terdokumentasi adanya aktivitas-aktivitas berbagai jenis beras (merek) yang kualitasnya berbeda terkesan dicampur sembarangan. Hal ini terjadi dilokasi gudang Blok E No. 1 Kelurahan Tanjung Sengkuang Kecamatan Batu Ampar Kota Batam.
Anehnya, disaat tim media memasuki gudang, suasana langsung berubah tegang. Para karyawan yang sedang beraktivitas pun tampak panik dan bergegas menuju area belakang gudang, tempat penyusunan beras. Sehingga tim liputan bergegas mengarahkan pantauan ke area pengolahan, dan pemandangan mencurigakan pun terbuka lebar.
Dalam gudang (lokasi), tampak puluhan karung beras berwarna putih ukuran 50 kg sedang dimasukkan ke dalam mesin. Dari mesin tersebut, beras kemudian ditampung dan dikemas ulang ke dalam karung plastik di jahit menggunakan mesin dan berbagai ukuran dan merek.
Bahkan aktivitas ini dinilai praktik pengoplosan atau repackaging beras—mengganti kemasan dan merek untuk tujuan distribusi ulang ke seluruh Kota Batam dan wilayah Kabupaten/Kota Provinsi Kepri bahkan di luar provinsi Kepulauan Riau.
Bukan itu saja, tim media dan LSM juga melihat sebuah truk atau lori bermuatan penuh karung beras putih yang berukuran 50 kg yang tampaknya hendak membongkar muatan ke dalam gudang. Namun, situasi berubah begitu tim media masuk ke area dalam gudang. Truk tersebut mendadak membatalkan proses bongkar muatan dan justru menunggu di luar pintu gudang.
Tono selaku pengurus beras pada dua unit gudang lokasi dugaan praktik pengoplosan beras di Batu Ampar Kota Batam tersebut saat menemui media ini di Nagoya Food, tidak membantah temuan dugaan pengoplosan beras di gudang beras yang ia urus.
“Saya ini hanya pengurus beras dilapangan. Saya memang jarang sekali berada digudang, makanya kegiatan orang-orang digudang disana, tidak semua Saya tahu. Pokonya, izin-izin operasionalnya semua ada. Karena yang mengeluarkan izin operasional gudang itu dari pihak BP Batam dan Dinas Ketahanan Pangan,” katanya (18/07/2025).***BZ