Ahmad Rosano Minta Maaf Terkait Impor 40,4 Ton Beras Ilegal di Batam

Puluhan ton komoditas beras yang diimpor secara ilegal melalui Batam, Kepulauan Riau disita pihak Kementerian Pertanian dan aparat TNI pada Senin (24/11/2025)

JAKARTA, HARIANBERANTAS- Pengusaha Batam, Akhmad Rosano, menyampaikan permintaan maaf kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman setelah klaimnya terkait impor beras ilegal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbukti tidak benar. Rosano merupakan pengusaha yang mengimpor 40,4 ton beras serta sejumlah bahan pangan lain secara ilegal melalui Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam.

Ia mengakui dokumen yang menjadi dasar klaim impor bahan pangan untuk MBG tidak sah. “Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Menteri Pertanian atas penyampaian saya yang tidak benar atau kurang tepat terkait bahwasannya tidak ada penyampaian Pak Menteri terkait barang impor,” kata Rosano, dikutip dari rilis resmi Kementerian Pertanian, Kamis (27/11/2025).

Rosano menjelaskan dokumen yang disampaikan sebelumnya hanya potongan kliping media massa. Ia juga mengakui pernyataannya soal kelengkapan dokumen saat mengeluarkan barang dari Batam tidak benar.

“Kemarin ada beberapa dokumen yang tidak lengkap dan saya sampaikan bahwa dokumen itu lengkap padahal itu sebenarnya tidak lengkap,” ujar Rosano.

Rosano menyampaikan permintaan maaf sebagai Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan. Ia menegaskan permintaan maaf itu ditujukan kepada Amran serta jajaran yang mengawal program swasembada pangan.

“Saya Akhmad Rosano, Ketua Umum Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya,” ucapnya.

Bea Cukai Batam menegaskan barang impor ilegal yang disita tidak terkait program MBG. “BC Batam menegaskan bahwa barang yang ditindak bukan merupakan komoditas program Makan Bergizi Gratis (MBG),” bunyi siaran pers BC Batam.

Kementerian Pertanian bersama aparat sebelumnya menyita 40,4 ton beras; 2,04 ton minyak goreng; 4,5 ton gula pasir; 600 kilogram tepung terigu; 900 liter susu; 240 pieces parfum; 360 pieces mi impor; dan 30 dus frozen food. Seluruh barang itu diamankan dari tiga perahu motor di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *