MEDAN, HARIANBERANTAS- Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan menggeruduk Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (26/2/2026) pukul 14.00 Wib.
Aksi tersebut digelar untuk mendesak Wali Kota Medan Rico Waas mencabut surat edaran terkait penataan dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal yang dinilai diskriminatif.
Dalam orasinya, salah satu koordinator aksi menegaskan bahwa surat edaran itu hanya menyasar pedagang daging babi sehingga dianggap merugikan dan tidak adil.
Massa membawa spanduk serta poster berisi tuntutan agar kebijakan tersebut dicabut demi keberlangsungan usaha kecil dan ekonomi keluarga mereka. Suasana aksi berlangsung panas dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Koordinator aksi Boydo Panjaitan menegaskan persoalan ini bukan isu agama, melainkan soal penghidupan masyarakat. Ia menyebut banyak keluarga menggantungkan ekonomi dari usaha penjualan makanan berbahan dasar d4g1ng babi, termasuk untuk biaya sekolah anak-anak mereka.
Orasi pun semakin memanas ketika massa meminta Wali Kota keluar menemui demonstran. Di tengah aksi, para peserta mengaku sinyal telepon genggam mereka mendadak hilang dan meminta agar jaringan tidak dimatikan. Mereka berharap seluruh Indonesia mengetahui situasi yang terjadi di Medan***

