BATAM, HARIANBERANTAS- Sebagaimana dilaporkan awak media (Harian Berantas) sebelumnya, sejumlah terkait keberadaan sejumlah arena Gelanggang Permainan (Gelper), dan tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam yang diduga sarang perjudian berskala besar, dan peredaran minuman keras (miras), obat terlarang atau narkoba, resmi dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang pada Rabu (15/07/2026).
Seusai praktik perjudian yang mengatasnamakan Gelanggang Permainan (Gelper) dan THM di tersebut dibawa ke ranah hukum, akhirnya Kelab malam di Kota Batam yang diduga jadi ‘sarang’ narkoba digerebek oleh Bareskrim Polri.
Sementara keberadaan sejumlah arena Gelanggang Permainan (Gelper) yang berbau sarang perjudian (Judi), miras dan narkoba sedang dalam pengusutan (Peyelidikan/Penyidikan)
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penindakan dilakukan pada Senin (10/8/2026) pukul 01.00 WIB dini hari tadi.
Penindakan dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, serta AKBP Titus Yudho Ully.
“Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, yang berkokasi di Kota Batam, Kepri,” kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (10/8).
Brigjen Eko Hadi menyampaikan peredaran narkoba tersebut diduga kuat melibatkan manajemen tempat hiburan malam tersebut.
“Yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,” tegas dia.
Petugas Tim Gabungan mengamankan 32 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi. Selain mengamankan tersangka dan saksi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi.
Brigjen Eko Hadi belum merinci secara detail mengenai kronologi serta barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
“Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,” pungkasnya***

