Gedung Judi Gelper dan Kasino Nagoya Game Zone Disita

BATAM, HARIANBERANTAS- Pengusutan kasus judi gelper (Jackpot) dan kasino Nagoya Time Zone di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam Provinsi Kepri terus dikembangkan.

Dittipidum Bareskrim Polri masih menangani perkara tersebut. Terbaru, sebuah spanduk bertuliskan tanda penyitaan terpasang di kawasan Nagoya Game Zone.

Penyitaan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyelidikan itu diduga berkaitan dengan pemilik Nagoya Game Zone berinisial A (Akau).

Pada spanduk berwarna putih tersebut tertulis bahwa lokasi disita oleh Bareskrim Polri.

Penyitaan itu berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Batam dengan nomor 1396/PmPid.B-SITA/2026/PN Btm.

Penetapan tersebut tercatat pada 2 September 2026. Selain itu, spanduk juga dilengkapi logo Pengadilan Negeri Batam dan Bareskrim Polri.

Sementara itu, suasana di lokasi Nagoya Game Zone terlihat lengang. Hanya beberapa orang sipil yang terlihat berjaga di kawasan tersebut.

Pintu masuk menuju area gelper masih dirantai dan digembok. Selain itu, di beberapa ruko masih terpasang garis polisi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Nagoya Game Zone terdiri dari tujuh ruko di kawasan tersebut. Ruko-ruko itu di antaranya digunakan untuk gelper, kasino, dan kantor.

Kondisi kawasan tersebut kini berbeda setelah penggerebekan dilakukan. Seorang pedagang makanan di sekitar Nagoya Game Zone mengatakan lokasi tersebut menjadi sepi.

Pedagang yang enggan namanya disebutkan itu mengaku banyak pelanggannya merupakan pemain di Nagoya Game Zone.

“Dulu ramai, tapi sekarang sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei mengatakan penanganan perkara tersebut sepenuhnya dilakukan Bareskrim Polri.

“Kalau untuk pemasangan spanduk itu kita belum tahu ya, karena penanganan perkaranya dilakukan semuanya oleh Bareskrim Mabes Polri,” kata Nona***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *