Muflihun Ungkap Fakta Dibalik Tuduhan Korupsi SPPD Fiktif senilai Rp198 Miliar di DPRD Riau
PEKANBARU, HARIANBERANTAS.ID– Raut wajah Muflihun tampak menahan beban yang berat. Tuduhan yang menyeret inisial ‘M’ yang banyak dikaitkan…
PEKANBARU, HARIANBERANTAS.ID– Raut wajah Muflihun tampak menahan beban yang berat. Tuduhan yang menyeret inisial ‘M’ yang banyak dikaitkan…
PEKANBARU, HARIANBERANTAS ID– Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H.,MT.BNSP.,C.PCT, mengatakan,…
Ratusan massa LSM Barisan Suara Rakyat Bersatu (BERANTAS) berunjuk rasa di gerbang masuk kantor Badan Pengawasan Keuangan dan…
Ketua LSM AKBAR yang seri disapa Yobe meminta bukti kwitansi pembayaran uang pungutan sampah tersebut terlihat,,,
Kerugian negara akibat kasus berjamaah ini mencapai Rp972 juta dari total anggaran Rp1,2 miliar.
dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi pada bulan Juli 2022 terhadap Marto Rusida.
Warga masyarakat Payung Sekaki Kecamatan Kota Pekanbaru, Riau, menduga pelaksanaan pekerjaan kegiatan proyek,,,
Novin Karmila ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah,,,
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mendalami aliran dana kasus dugaan korupsi SPPD fiktif yang kini diusut Polda Riau.
Roni Rakhmat, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau menggantikan Risnandar Mahiwa.
KPK menetapkan Risnandar Mahiwa (RM) tersangka kasus korupsi bersama dua orang lainnya terkait pemotongan anggaran atas uang ganti…
Ditreskrimsus Polda Riau menyita rumah Muflihun di Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Proyek pembangunan parit, Tortoar dan Halte Busway RCH tepatnya depan gedung Riau Creative Hub (RCH) jalan Arifin Ahmad…
Kehadiran Dedek Gunawan sebagai pembela hukum MS ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat,
Faigizaro Zega melaporkan Saudara Hondro ke Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau terkait dugaan pencantuman nama di dalam…
DPP-AKBAR, kembali melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Plt Balai WSS III Provinsi Riau
LSM AKBAR Akan Laporkan Proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru SMPN 51 Pekanbaru
Penetapan tersangka dibenarkan Direktur Reskrimun Polda Riau Kombes Asep Darmawan.