Diduga Korupsi Pemanfaatan Aset Desa Rp 924 Juta, Kejari Kabupaten Magelang Tahan Kades Krinjing Kecamatan Dukun
Tindak Pidana Korupsi dalam pemanfaatan aset desa berupa tanah bengkok di desanya.
Tindak Pidana Korupsi dalam pemanfaatan aset desa berupa tanah bengkok di desanya.