Pj Wako Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen
Polres Bintan juga menetapkan dua tersangka lain yakni Muhammad Ridwa, selaku mantan Lurah Sei Lekop dan Budi Waluyo,
Polres Bintan juga menetapkan dua tersangka lain yakni Muhammad Ridwa, selaku mantan Lurah Sei Lekop dan Budi Waluyo,