PEKANBARU, HARIANBERANTAS- Info terbaru kasus penggerebekan pesta narkoba di salah satu penginapan di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Sejumlah orang yang sempat ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang selebgram dan pengusaha ternama di Pekanbaru akhirnya dibebaskan setelah menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol M Yacub menjelaskan pembebasan tersebut dilakukan setelah penyidik merampungkan seluruh rangkaian pemeriksaan.
Serta mengajukan para tersangka untuk menjalani asesmen terpadu di Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Sejak awal, penanganan perkara ini kami lakukan sesuai prosedur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para yang diamankan merupakan penyalahguna narkoba. Untuk tindak lanjutnya, penyidik mengajukan asesmen ke BNN,” ujar Kompol Yacub, Minggu (25/1).
Dia menegaskan kewenangan penilaian dan rekomendasi terkait rehabilitasi sepenuhnya berada di ranah BNN melalui Tim Asesmen Terpadu yang terdiri dari unsur BNN, kejaksaan, kepolisian, psikolog, serta tenaga kesehatan.***

