Remaja 18 Tahun Jadi Korban Seksual Dua Oknum Polisi

JAMBI, HARIANBERANTAS- ‎Kasus pemerkosaan yang menimpa remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial CA di Jambi menyisakan luka psikologis mendalam. Bukan hanya tubuhnya yang direnggut, tetapi juga masa depan yang sejak kecil ia impikan: menjadi polisi wanita.

‎Peristiwa yang terjadi pada November 2025 itu melibatkan empat pelaku, dua di antaranya merupakan oknum anggota kepolisian. Alih-alih mendapatkan perlindungan, CA justru mengalami kekerasan seksual dari pihak yang seharusnya menolongnya.

‎Sejak kejadian tersebut, korban menarik diri dari lingkungan sekitar. Ia lebih banyak mengurung diri di kamar dan mengalami perubahan sikap drastis. Rasa kecewa berubah menjadi kebencian terhadap institusi kepolisian, membuatnya membatalkan rencana mengikuti seleksi anggota Polri tahun ini.

‎“Saya berharap ditolong, tapi justru diperlakukan seperti itu,” ungkap CA dengan suara bergetar, Jumat (30/1/2026).

‎Keluarga korban mengungkapkan kondisi mental CA sempat berada pada titik paling rapuh. Ia kerap menangis tanpa sebab dan pernah menyampaikan keinginan mengakhiri hidup, meski berhasil dicegah oleh orang-orang terdekat.

‎Selain dua oknum polisi, dua pelaku lain merupakan warga sipil yang diketahui berencana mendaftar sebagai calon anggota Polri pada 2026. Salah satunya disebut merupakan anak seorang tokoh agama yang cukup dikenal di Jambi.

‎Menanggapi kasus tersebut, Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji memastikan seluruh pelaku telah ditahan. Proses hukum, menurutnya, ditangani oleh Propam dan akan berjalan secara terbuka tanpa pandang bulu.

‎“Penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan kami menjamin transparansi,” ujarnya.

‎Kasus ini kembali memantik sorotan publik terkait pengawasan internal kepolisian serta perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama ketika pelaku berasal dari aparat penegak hukum sendiri.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *