BIMA, HARIANBERANTAS- Penolakan masyarakat terhadap penunjukan Pelaksana Harian (PLH) Kapolresta di Kota Bima menjadi isu serius yang menyita perhatian publik satu dua hari ini.
Aksi penolakan yang ramai dibicarakan menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sangat bergantung pada rekam jejak, integritas pribadi, dan keteladanan moral pejabat yang ditunjuk.
Secara prinsip, jabatan strategis di institusi penegak hukum menuntut standar etika yang lebih tinggi dibanding jabatan publik biasa. Sosok pimpinan kepolisian di tingkat kota bukan hanya berperan sebagai komandan operasional, tetapi juga simbol moral dan figur teladan dalam pemberantasan kejahatan, termasuk narkoba.
Karena itu, ketika muncul isu bahwa seorang pejabat pernah terlibat sebagai pemakai narkoba, apalagi jika dikaitkan dengan hasil tes urine dinyatakan positif, maka reaksi publik cenderung keras. Ini dapat dipahami sebagai bentuk kekhawatiran kolektif, bukan semata sentimen pribadi.
Namun demikian, dalam negara hukum berlaku asas praduga tak bersalah. Setiap tuduhan harus diuji melalui mekanisme resmi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika memang ada temuan internal atau hasil pemeriksaan, seharusnya disampaikan secara terbuka oleh institusi berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
Transparansi menjadi kunci untuk meredakan kegaduhan dan mencegah polarisasi di tengah masyarakat.
Di sisi lain, gelombang penolakan publik juga bisa dibaca sebagai tanda meningkatnya kesadaran warga terhadap pentingnya integritas aparat.
Publik sekarang tidak lagi pasif, tetapi aktif mengawasi. Ini merupakan perkembangan positif dalam demokrasi lokal, selama disampaikan melalui cara-cara konstitusional, damai, dan berbasis data.
Solusi terbaik dalam situasi seperti ini adalah audit internal yang terbuka, klarifikasi resmi dari lembaga kepolisian, dan bahkan perlu dilakukan peninjauan ulang penunjukan jabatan PLH Kapolresta Bima. Tanpa kepercayaan masyarakat, penegakan hukum akan selalu berjalan pincang***

