Dugaan Suap Dibalik Pemeriksaan Audit, Kepala Perwakilan BPK Ditangkap KPK

Dugaan Suap Dibalik Pemeriksaan Audit, Kepala Perwakilan BPK Ditangkap KPK
Petugas KPK saat melakukan rangkaian kegiatan penindakan hukum terkait OTT suap pemeriksaan audit di lingkungan Pemkab Klaten.

JATENG, HARIANBERANTAS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Klaten, Kamis, (15/10/2026)

Ahmad Luthfi ikut terjaring bersama Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi senyap tersebut.

“Jadi pihak dari aparatur sipil negara BPK ada dua orang. Benar, salah satunya adalah Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan

Budi mengatakan lembaganya menangkap 20 orang dalam operasi tangkap tangan itu. 19 di antaranya, kata Budi, ditangkap KPK di Kabupaten Klaten serta satu orang diringkus di wilayah Jakarta.

Selain menangkap sejumlah pihak, KPK turut menyita uang tunai senilai Rp 1 miliar dalam operasi senyap tersebut.

Menurut Budi, kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten itu berkaitan dengan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi.

“Diduga berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan juga dugaan penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Klaten,” ujarnya.

Selain suap, kasus yang terjadi di Pemkab Klaten juga berkaitan dengan dugaan pemberian kepada BPK Perwakilan Jawa Tengah.

Menurut Budi, pemberian tersebut berhubungan dengan pemeriksaan audit yang dilakukan BPK Perwakilan Jawa Tengah***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *