PEKANBARU, HARIANBERANTAS.ID– Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Angkat Keadilan Bantu Rakyat (LSM- AKBR), Yobe, mengungkapkan, dalam waktu dekat ini akan melaporkan dugaan korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 51 Pekanbaru yang terletak di Jalan Pesisir Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, kepihak Kepolisian dan Kejaksaan.
Diketahui proyek yang rencananya akan dilaporkan itu, berasal dari Dana APBD Kota Pekanbaru tahun 2023 dibawah komando Dinas Pendidikan Pekanbaru, dengan kontraktor pelaksana CV. Kharisma Indotech, nilai kontrak sebesar Rp. 5.941.974.734,72,- diduga kuat dikerjakan asal-asalan, sehingga kondisi pembangunannya saat ini memprihatinkan.
Yobe kepada Media ini mengungkapkan, dilokasi telah ditemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan paket proyek pembangunan USB SMP Negeri 51 Pekanbaru, Jalan Pesisir Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai, yang diduga kuat tidak sesuai perencanaan awal dan rancangan anggaran biaya atau RAB, sehingga prediksi potensi kerugian diatas Rp 2 milair, ucap Yobe.
Iya. Memang akan segera Saya laporkan kepihak Kepolisian dan Kejaksaan yang membidangi Tipikor, atas dugaan korupsi dana proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 51 Pekanbaru itu, dan Saya meyakini selain ketidaksesuaian RAB proyek yang asal-asalan dikerjakan tersebut, proyek yang terdiri dari 8 ruangan itu telah terjadi mark up biaya anggaran diatas Rp2 miliar.
Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 51 Pekanbaru itu, baru saja selesai dibangun pada tahun 2023, kok sekarang sudah banyak yang retak-retak dan terancam ambruk yang dapat membahayakan jiwa siswa-siswi yang belajar di sekolah tersebut, maupun warga sekitar. Sedangkan anggarannya sangat fantastis (Rp5,9 M), kok pekerjaannya asal-asalan gitu, kata Yobe
Ada beberapa poin pekerjaan yang Kami anggap tidak sesuai RAB, yang pertama terlihat tiang pondasi bangunan sudah ada yang retak-retak, dinding bangunan pada lantai 2 sekolah sudah mengalami retak-retak dan terancam patah.
Pagar untuk bangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 51 Pekanbaru itu belum selesai dikerjakan. Bahkan pagar yang sudah dilakukanpun sudah ada yang rusak.
Selain itu, kondisi bangunan USB SMP Negeri 51 Pekanbaru yang baru dikerjakan pada tahun 2023 lalu tersebut terlihat mengalami kemiringan (miring), kuat dugaan proses pembangunannya tidak mengikuti kontrak dan spek sehingga kondisi proyek yang menelan biaya sebesar Rp5,5 miliar itu tidak menunjukkan ciri khas yang berleter U, ungkap Yobe
Saya berharap kepada pihak aparat hukum, segera menindaklanjuti dugaan korupsi berjamaah itu, dengan harapan segera memanggil pihak rekanan, Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru selaku Pengguna Anggaran (PA), KPA, PPK/PPTK proyek, pungkas Yobe
Menyikapi kondisi proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 51 Pekanbaru yang cukup memprihatinkan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr. Abdul Jamal MPd yang dikonfirmasi Harian Berantas, Jum’at (06/09/2024) menyebutkan, jika kondisi proyek tersebut telah di chek kepala bidang
“Kemaren sdh kelapangan kabidnya dg beberapa media.. untuk lebih jelasnya silakan hub kabid sarana dan prasarana”, jelasnya.
Sementara Kepala Bidang Sarana Prasarana Disdik Pekanbaru Multi Feri saat dihubungai Harian Berantas plus matatoro.com ke nomor 08117691*** tak diangkat. Demikian bahan konfirmasi yang diterima via WhatsApp juga tak dijawab Multi Feri. *** (tr)