Diduga PTPN IV Regional III Lubuk Dalam Masih Memperkerjakan Karyawan di Hari Libur

PEKANBARU, HARIANBERANTAS.ID– Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Regional III Lubuk Dalam – Koto Gasib Kabupaten Siak provinsi Riau tak rentan pada pemberitaan media massa atas memperkerjakan karyawannya pada hari libur baik hari libur nasional juga pada hari merah keagamaan merasa mereka yang mengatur undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Undang-undang ini mengatur tentang hubungan kerja, termasuk ketentuan mengenai upah, tunjangan, dan hak-hak pekerja atau buruh.

Hari ini kamis, 29/05/25 tepat hari merah keagamaan umat Kristen di kalender tertulis hari peringatan “Kenaikan Yesus Kristus” selain itu pada hari Senin tanggal 12 Mei 2025 hari merah “Hari Raya Waisak 2569 BE, pimpinan PTPN V Regional III Lubuk Dalam – Koto Gasib tak luput dari pemberitaan atas mempekerjakan karyawannya.

Redaksi media ini melakukan koordinasi dengan wartawan di lingkungan Kabupaten Siak untuk melakukan kontrol sosial sekaligus memantau secara langsung apakah PTPN V regional III masih memperkerjakan karyawannya di Koto Gasib, Minggu (29/05/25).

“Ya benar, karyawan PTPN V regional III masih melakukan aktivitas seperti biasanya” ujar Fati dan mengirim dokumentasi foto.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Riau H. Bobby Rachmat, S. STP., M. Si merasa tidak percaya atas informasi yang disampaikan media ini, karena PTPN IV Regional III milik negara.

“Gak mungkinlah PTPN IV milik BUMN harus telusuri lagi, karena yang diberikan dimedia online itu eks karyawan, untuk menindaklanjuti informasi ini harus karyawan itu sendiri, kita ada layanan pengaduan, untuk menindak itu harus karyawan juga jika merasa keberatan melalui layanan LAPOR.” ujar Bobby, Kamis, (29/0525) sore.

“Untuk informasi hari ini belum ada karyawan yang melapor, kita telusuri dulu bilamana ia, Kita akan sampaikan kepada pihak PTPN IV dulu, kalau memang ia ada pelanggaran disana kita turunkan pengawas kita” Bobby mengakhiri.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *