Dana Bencana Dikorupsi, Lima Tersangka Ditahan KPK

Dana Bencana Dikorupsi, Lima Tersangka Ditahan KPK
Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dana BNPB mengenakan rompi tahanan KPK.

JAKARTA, HARIANBERANTAS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Penetapan ini merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (13/10/2026), dengan total 14 orang diamankan. Kelima tersangka telah langsung ditahan di Rutan KPK.

Lima tersangka tersebut terdiri atas tiga pihak yang berkaitan dengan BNPB dan dua pihak swasta. Salah satunya adalah Bima Setiawan, Tenaga Ahli di BNPB yang merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Sekretaris Utama BNPB turut terjaring dalam OTT, namun hingga kini berstatus saksi dan tidak ditahan.

Dalam operasi tersebut, Komusi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa dana siap pakai yang semestinya digunakan untuk kondisi darurat bencana diduga disalahgunakan melalui penunjukan langsung terhadap perusahaan swasta.

Sebagian dana diduga dimanfaatkan oknum untuk kepentingan pribadi, dan praktik tersebut disebut telah berlangsung sejak 2022.

Pihak BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan akan bersikap kooperatif***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *