Polisi Peras Polisi, Kabid Propam Polda Sumut Dicopot

MEDAN, HARIANBERANTAS- Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto membenarkan telah mencopot Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan.

Pencopotan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Kombes Julihan. Pencopotan ini merupakan bentuk ketegasan dari Polda Sumut, ketika dimintai konfirmasi, Selasa (25/11/2025), Kapolda Sumut Irjen Whisnu membenarkan pencopotan tersebut.

Kapolda Sumut memberhentikan sementara Kombes Julihan dari posisi Kabid Propam dalam rangka pemeriksaan. Kapolda Sumut menunjuk Kombes Famudin, Auditor Kepolisian Madya Itwasda Polda Sumut, untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kabid Propam Polda Sumut***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *