Terungkap, Pegawai Bea Cukai Terima “Jatah” Rutin untuk Loloskan Barang Impor

Rizal, mantan kepala kantor Bea Cukai Batam, Kepri

JAKARTA, HARIANBERANTAS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik penerimaan uang secara rutin atau “jatah” untuk pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk meloloskan barang impor tanpa pemeriksaan fisik.

“Penerimaan uang ini juga dilakukan secara rutin setiap bulan sebagai ‘jatah’ bagi para oknum di DJBC,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (05/02/2026). Powered by VidCrunch

Asep menjelaskan, praktik tersebut bermula pada Oktober 2025. Saat itu, terjadi permufakatan yang melibatkan pegawai DJBC dengan pihak PT Blueray. Pihak-pihak yang terlibat yakni Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intel DJBC, John Field selaku pemilik PT Blueray, Andri dari tim dokumen importasi PT Blueray, serta Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT Blueray.

Dalam sistem kepabeanan, barang impor seharusnya melalui dua jalur pemeriksaan, yakni jalur hijau tanpa pemeriksaan fisik dan jalur merah dengan pemeriksaan fisik.

Namun, dalam perkara ini, jalur merah diduga dikondisikan agar barang impor PT Blueray tidak diperiksa.

Menurut Asep, Orlando Hamonangan memerintahkan Filar, pegawai DJBC, untuk menyesuaikan parameter jalur merah dengan menyusun rule set pada angka 70 persen. Data tersebut kemudian dikirimkan ke Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai untuk dimasukkan ke mesin targeting.

“Dengan pengondisian tersebut, barang-barang yang dibawa PT Blueray diduga tidak melalui pemeriksaan fisik, sehingga barang yang diduga palsu, KW, dan ilegal dapat masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea dan Cukai,” ujar Asep.

Setelah pengondisian jalur tersebut, KPK menemukan adanya beberapa kali pertemuan dan penyerahan uang dari pihak PT Blueray kepada oknum DJBC pada periode Desember 2025 hingga Februari 2026***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *