JAKARTA, HARIANBERANTAS- Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeklaim tak pernah menerima uang dari kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelamatan haji 2023-2024. Hal tersebut disampaikan Yaqut saat mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka.
“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Dari pantauan, Yaqut turun dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.48 WIB.
Dia terlihat dibawa tim KPK menuju mobil tahanan menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta.
Sementara itu, massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang melakukan aksi di depan Gedung KPK berteriak dan memanggil nama Gus Yaqut. “Yaqut, Yaqut, Yaqutt,” teriak mereka***

