PEKALONGAN, HARIANBERANTAS- Kasus pencabulan di pondok pesantren wilayah Jawa Tengah lagi-lagi terungkap ke publik.
Abdul Khalim Fadlun (AKF), pengasuh Pondok Pesantren Padang Ati di Simbangkulon, Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah, ditangkap usai melakukan tindak asusila terhadap santriwati hingga hamil.
Belakangan terungkap sosok AKF yang ternyata sudah melakukan kekerasan seksual terhadap santriwatinya sejak tahun 2008 hingga 2025.
Total ada 23 hingga 25 santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan, namun baru enam mantan santri yang memberikan keterangan kepada penyidik Polres Pekalongan Kota.
Sebagian besar korban mengalami peristiwa tersebut saat masih di bawah umur, dengan usia termuda 14 tahun ketika kejadian.
Menurut pengakuan Advokat pendamping korban, Ahmad Fauzi, banyak korban yang memilih untuk diam selama bertahun-tahun.
Selain karena merasa malu dan menganggap peristiwa tersebut aib, korban juga mengalami tekanan mental karena pelaku merupakan sosok yang dihormati di lingkungan tersebut.
Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi dalam keterangan pada Rabu (27/5/2026).
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah diungkap oleh organisasi Yakuza Maneges asal Jawa Timur (Jatim) yang ikut turun untuk mengawal dugaan pelecehan.
Ditambah lagi, viralnya pengakuan salah seorang santriwati inisial F yang menyebut “hamil dan melahirkan tanpa hubungan intim dengan laki-laki.”
Adapun modus yang digunakan oleh Pimpinan Ponpes Padang Ati, yakni dengan meminta dipijat, lalu dalam kondisi sepi dan tertutup, pelaku diduga meminta korban melakukan tindakan yang mengarah pada asusila.
AKF kemudian ditangkap aparat Polres Pekalongan Kota pada Rabu (27/5/2026) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Pria yang juga pimpinan padepokan di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, itu diamankan di kediamannya yang sekaligus menjadi lokasi padepokan***

