PEKANBARU, HARIANBERANTAS- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamis (23/07/2026).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan TV Flat Panel atau Smart Board tahun anggaran (TA) 2024.
Penggeledahan dilakukan tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Zikrullah membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Zikrullah membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Iya, benar dilakukan penggeledahan,” kata Zikrullah***

