Judi Gelper di Kota Batam Diamankan Bareskrim Polri Termasuk 10 WNA asal China, Singapura dan Malaysia

BATAM, HARIANBERANTAS- Berawal dari laporan masyarakat, akhinya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian kasino di kawasan Nagoya, Kota Batam. Tidak tanggung-tanggung, dalam penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan 197 orang dan menyita uang tunai sekitar Rp7,79 miliar.

Pengungkapan kasus perjudian sekala besar-besaran tersebut disampaikan langsung Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, di hadapan awak media, Minggu (16/08/2026).

Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan Nagoya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Bareskrim Polri melakukan penyelidikan, alhasil beragam fakta terungkap dan diamankan polisi.

Puncaknya, pada Sabtu malam (15/08/2026), Tim Bareskrim Mabes Polri melakukan penggerebekan terhadap tempat permainan elektronik (Gelper) Nagoya Game Zone yang berada di depan Hotel Utama Nagoya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 197 orang yang terdiri dari pemilik atau owner, manajer, kasir hingga pemain yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.

“Kasus tindak pidana perjudian ini terungkap atas laporan masyarakat. Kemudian kami lakukan penyelidikan yang dimulai tiga bulan yang lalu,” ujar Nunung Syaifuddin.

Dari 197 orang yang diamankan, terdapat 10 warga negara asing (WNA) yang berasal dari China, Singapura dan Malaysia.

Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik juga menyita tiga brankas yang berisi uang tunai dengan total sekitar Rp7,79 miliar.

“Kami mengamankan 197 orang, termasuk pemilik atau owner, manager, kasir dan pemain judi kasino. Terdapat 10 WNA dari China, Singapura dan Malaysia,” jelasnya.

“Dari hasil penyitaan, kami mengamankan tiga brankas yang berisi uang dengan total Rp7,79 miliar,” lanjut Nunung.

Sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian juga turut diamankan sebagai barang bukti. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti serta mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan.

Bareskrim Polri juga masih mendalami dugaan jaringan dan modus operandi perjudian tersebut, termasuk peran pihak yang diduga sebagai bandar maupun pemain***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *