Dipicu Cuaca Buruk, Dua Kapal Bertabrakan di Perairan Batam

Dok.Bakamla

BATAM, HARIANBERANTAS.ID– Dua kapal bertabrakan di perairan Batam, Sabtu (31/5/2025). Cuaca buruk disebut pemicu insiden yang akibatkan kerusakan pada salah satu kapal.

Dua kapal niaga itu adalah MV Sekar Permata, berbendera Indonesia dan MV Roba, berbendera Palau. Keduanya bertabrakan di wilayah perairan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau. Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menyebut insiden tersebut dipicu oleh cuaca buruk.

Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Mayor Bakamla Yuhanes Antara, menjelaskan insiden terjadi sekitar pukul 15.30 WIB akibat hujan deras dan angin kencang. Bakamla RI, melalui unsur KN Tanjung Datu-301 yang sedang melaksanakan Patroli Yudihistira, segera menindaklanjuti laporan dari VTS Merak.

Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, mengerahkan tim visit board, search, and seizure (VBSS) untuk melakukan pendataan dan pengecekan langsung terhadap kedua kapal. “Hasil pengecekan Tim VBSS Bakamla RI didapati bahwa akibat benturan, MV Sekar Permata mengalami sejumlah kerusakan,” ujar Yuhanes.

Kerusakan yang dialami MV Sekar Permata antara lain life craft pecah, railing lambung kanan bengkok dan patah, serta dewi-dewi bagian belakang kapal patah. Sementara itu, MV Roba hanya mengalami lecet ringan pada lambung kanan.

Bakamla RI juga menggali keterangan dari kedua kapten kapal. Insiden tersebut dinyatakan sebagai kecelakaan murni akibat cuaca buruk, di mana hujan deras disertai angin kencang menyebabkan MV Roba tidak mampu mempertahankan posisi saat lego jangkar. Akibatnya, kapal tersebut larut dan menabrak MV Sekar Permata yang berada dalam posisi berdekatan.

“Namun, pihak operator kedua kapal telah sepakat menyelesaikan kejadian ini secara kekeluargaan. Pihak MV Roba menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki kerusakan yang diderita MV Sekar Permata,” kata Yuhanes.

Proses perbaikan akan dilakukan dengan pengawasan langsung oleh Tim VBSS KN Tanjung Datu-301 bersama petugas dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KPLP). Hal ini untuk memastikan proses berjalan aman dan sesuai prosedur keselamatan pelayaran***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *