PEKANBARU, HARIANBERANTAS- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis setelah pejabat sebelumnya, Nadda Lubis, memasuki masa purnatugas.
Penunjukan tersebut mulai berlaku sejak 25 Mei 2026 berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan Kajati Riau sebagai langkah menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Penunjukan Dwi Astuti Beniyati yang saat ini menjabat sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Riau dinilai sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga stabilitas organisasi dan kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Kejati Riau juga berharap seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bengkalis tetap menjaga semangat kerja, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas serta fungsi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bengkalis***

