PT Ecogreen Diduga Buang Limbah Beracun Sembarangan Tempat, Aparat Hukum Diminta Bertindak

PT Ecogreen Diduga Buang Limbah Beracun Sembarangan Tempat, Aparat Hukum Diminta Bertindak
Salah seorang mengambil simplex air di drainase yang diduga pembuangan limbah B3. (Foto : Istimewa)

BATAM, HARIANBERANTAS- Dugaan pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) ke saluran drainase mencuat di kawasan industri Kabil, tepatnya di sekitar area PT Ecogreen, Jumat (01/05/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari salah seorang mantan karyawan perusahaan yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebutkan bahwa pembuangan limbah diduga dilakukan saat kondisi hujan untuk mengaburkan aktivitas tersebut.

“Kalau hujan, coba datang ke sana bang. Air di saluran itu biasanya berbusa,” ungkapnya.

Menindaklanjuti informasi, tim media ini melakukan penelusuran ke lokasi dan mendapati kondisi air di saluran drainase yang tampak tidak normal.

Selain melakukan dokumentasi, awak media juga mengambil sampel air menggunakan botol sebagai bagian dari pengumpulan data awal.

Dugaan mengarah pada limbah B3 mengingat adanya indikasi visual seperti busa dan perubahan karakteristik air. Namun, untuk memastikan jenis limbah tersebut, diperlukan uji laboratorium oleh instansi berwenang.

Saat hendak melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan melalui pos keamanan, tim media justru mendapat respons keras dari salah satu oknum Security alias Satpam yang diketahui bernama Agus.

Dengan lantang, oknum Agus membentak Wartawan dan mempertanyakan dasar pengambilan dokumentasi serta sampel.

“Atas dasar apa kamu ambil foto dan sampel di sini?” tanya Agus dengan nada tinggi.

Meski telah dijelaskan pewarta bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas jurnalistik, oknum Agus justeru tetap bersikeras dan meminta surat perintah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ia juga menyebut bahwa perusahaan telah memiliki dokumen AMDAL.

Situasi sempat memanas sebelum akhirnya awak media memilih menghindari konflik lebih lanjut. Untuk menjaga kondusivitas, awak media kemudian menghubungi pihak Reskrimsus Polda Kepri serta anggota DPRD Komisi III.

Tidak lama berselang, sikap oknum security, Agus berubah dan mempersilakan awak media melanjutkan pengambilan sampel. Bahkan, yang Dia (Agus-red) meminta Wartawan untuk berfoto bersama dengannya sebagai dokumentasi internal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Ecogreen belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pembuangan limbah tersebut, termasuk terkait dugaan adanya limbah B3 di saluran drainase.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk segera melakukan investigasi dan uji laboratorium guna memastikan apakah benar terjadi pelanggaran, termasuk dugaan pembuangan limbah B3 yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat***(Bz)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *