BATAM, HARIANBERANTAS- Pihak kepolisian di Polda Kepri dan Polresta Barelang diminta tidak berpura-pura untuk tidak mengetahui dugaan adanya praktik perjudian di lantai 7-8 apartemen Formosa Residence, Nagoya Batam.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat desakan laporan/pengaduan yang disampaikan Redaksi Harian Berantas bersama tim ke Polda Kepri dan Polresta Barelang, Kamis (30/04/2026).
Redaksi dalam surat tanggal 30 April 2026, mendesak dan meminta kepada Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang realisasi atas laporan mengenai dugaan tindak pidana perjudian dan informasi bisnis penyalahgunaan narkoba pada kawasan aparteman Formosa Residence, Nagoya, yang dilaporkan sejak tanggal 03 Maret 2026 itu.
“Infomasi keberadaan praktik perjudian di apartemen megah di Formosa Residence, Nagoya itu sangat meresahkan,” kata staf Kabiro Harian Berantas ini di Mapolda Kepri Kamis (30/04)
“Iya. Nanti file surat laporannya ini dalam bentuk Pdf-nya dikirim ke kami juga di Polda ya pak” ujar Wina staf setum Polda Kepri usai menerima tindaklanjut laporan
Diberitakan sebelumnya, dugaan perjudian dan informasi penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Formosa Residence, Nagoya Kota Batam, secara resmi Redaksi media ini melayangkan pelaporan resmi tertanggal 03 Maret 2026 lalu.
Polda Kepri dan Kapolresta Barelang didorong untuk segera bertindak dan menangkap para pelaku usaha yang dinilai telah meresahkan publik dan masyarakat
Perjudian casino atau gelper termasuk bisnis peredaran penggunaan obat-obatan terlarang dan minuman keras (Miras) harus dimusnahkan di wilayah kota investasi Batam, Kepri, merusak generasi baru hingga berpengaruh pada ekonomi masyarakat jika masih tetap beroperasi.
“Judi Gelper sekarang ini semakin marak di pusat kota Batam dan sekitarnya yang selama ini meresahkan publik dan masyarakat. Kita generasi muda cukup gelisah melihat kejadian ini, para kaum bapak-bapak dan ibu-ibu rumah tangga sudah banyak yang terlibat,” kata Swanto salah satu tokoh pemuda di Kota Batam, Selasa (03/03) lalu
Menurutnya, gegap gempitanya judi Gelper termasuk peredaran penggunaan obat-obatan dan miras di kawasan Formosa Residence, Nagoya Batam itu sudah cukup lama meresahkan masyarakat Kota Batam.
“Keluhan masyarakat dibeberapa media sudah banyak mengemuka, tapi sepertinya penegak hukum belum serius menanggapi keresahan tersebut. Jika penegak hukum tak bisa berbuat untuk melakukan penertiban judi gelper ini dan penyalahgunaan obat-obatan dan miras itu, biar diserahkan kepada kita, kita yang menertibkan” kata Swanto
Menyikapi hal ini, Redaksi Harian Berantas ini berharap terhadap kinerja Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan, mengingat arena judi gelanggang permainan (Gelper) dan dugaan bisnis obat-obatan dan miras tersebut sangat berbahaya
“Kita khawatir para kaum pemuda/i, kaum ibu rumah tangga yang terlibat, begitupun para adik-adik siswa dapat terpengaruh. Kalau orang dewasa termasuk ibu rumah tangga terlibat judi dan narkoba, tentu kehidupan rumah tangga tak karuan lagi,” cetus Redaksi
Selain itu, publik dan masyarakat berharap Mabes Polri dan Polda Kepri dapat melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur guna memastikan kepastian hukum atas dugaan yang meresahkan tersebut***(tim)

